Lahirnya Pancasila adalah judul
pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi
Cosakai (bahasa Indonesia: "Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan") pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai
dasar negara Indonesia merdeka.
Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya
Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman
Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang
kemudian dibukukan oleh BPUPK tersebut.
Latar belakang
Menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran
Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik
dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi
Cosakai (bahasa Indonesia: "Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan" atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan "Indonesia").
Badan ini mengadakan sidangnya yang
pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya
selesai tanggal 1 Juni 1945).Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan
dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat pertama
ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut
merupakan gedung Volksraad (bahasa Indonesia: "Perwakilan Rakyat").
Setelah beberapa hari tidak mendapat
titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan
gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya "Pancasila". Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis
terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.
Selanjutnya Dokuritsu Junbi Cosakai
membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan
berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno
Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila
sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1
Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia.
Seltelah melalui proses persidangan dan
lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut
berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945,
yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada
tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI. [1]
Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk
pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman
Wedyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya
Pancasila”.
”Bila kita pelajari dan selidiki
sungguh-sungguh “Lahirnya Pancasila” ini, akan ternyata bahwa ini
adalah suatu Demokratisch Beginsel, suatu Beginsel yang menjadi dasar Negara
kita, yang menjadi Rechtsideologie Negara kita; suatu Beginsel yang telah
meresap dan berurat-berakar dalam jiwa Bung Karno, dan yang telah keluar dari
jiwanya secara spontan, meskipun sidang ada dibawah penilikan yang keras dari
Pemerintah Balatentara Jepang. Memang jiwa yang berhasrat merdeka, tak mungkin
dikekang-kekang! Selama Fascisme Jepang berkuasa dinegeri kita,
Demokratisch Idee tersebut tak pernah dilepaskan oleh Bung Karno, selalu
dipegangnya teguh-teguh dan senantiasa dicarikannya jalan untuk mewujudkannya.
Mudah-mudahan ”Lahirnya Pancasila” ini dapat dijadikan pedoman oleh nusa
dan bangsa kita seluruhnya dalam usaha memperjuangkan dan menyempurnakan
Kemerdekaan Negara.”
No comments:
Post a Comment