Paskibraka
Paskibraka
|
|
Pembentukan
|
1946
|
Jenis
|
Organisasi
|
Tujuan
|
Pengibaran Sang Saka Merah Putih
|
Kantor pusat
|
|
Wilayah layanan
|
Tentang
Paskibraka
Paskibraka adalah
singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya
mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan
Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor
Bupati/Walikota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Negara).
Anggotanya berasal dari pelajar SMA Sederajat kelas 1 atau 2. Penyeleksian
anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus.Sekarang hampir setiap sekolah baik SMP maupun SMA di
Indonesia memiliki satuan PASKIBRA(Pasukan Pengibar Bendera).
Lambang
Lambang dari organisasi paskibraka
adalah bunga teratai
- tiga helai daun yang tumbuh ke atas: artinya paskibra harus belajar, bekerja, dan berbakti
- tiga helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya seorang pakibra harus aktif, disiplin, dan bergembira
Artinya adalah bahwa setiap anggota
paskibra memiliki jiwa yang sangat mulia. dan mengapa Lambang Paskibra
dilambangkan dengan Bunga Teratai. Karena Bunga Teratai tumbuh di lumpur dan
berkembang diatas air yang bermakna bahwa anggota paskibra adalah pemuda dan
pemudi yang tumbuh dari (Orang Biasa) tanah air yang sedang bermekar/berkembang
dan membangun.
Sejarah
H. Mutahar Sang Pendiri Paskibraka
Gagasan Paskibraka lahir pada tahun
1946, pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT
Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu
ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman
Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas
suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para
pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus
perjuangan bangsa yang bertugas.
Tetapi, karena gagasan itu tidak
mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3
putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebertulan sedang
berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu,
sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan
cara yang sama.
Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta
pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka.
Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan
oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para
pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soekarno, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka.
Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran
menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
- Pasukan 17 / pengiring (pemandu),
- Pasukan 8 / pembawa (inti),
- Pasukan 45 / pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari
tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang
ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka.
Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat
dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, marinir, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil
dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka
bertugas di Istana Negara Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda
utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan
sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung
upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah
Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera
duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera
Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17
Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas
mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun
1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA
se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di
Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih "Pasukan Pengerek Bendera Pusaka". Baru
pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka
dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar
mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai
saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.
No comments:
Post a Comment